Logo UIN Datokarama Palu Logo Pajak

Perhitungan Pajak UIN Datokarama Palu

Perhitungan Pajak Menggunakan DPP (Dasar Pengenaan Pajak)

PPN (11%) : 0

PPH Pasal 22 (1.5%) : 0

PPH Pasal 22 Tanpa NPWP Perusahaan (3%) : 0

PPH Pasal 23 (2%) : 0

PPH Pasal 23 Tanpa NPWP Perusahaan (4%) : 0